job vacancy....

Kamis, 24 Desember 2009

Proteksi Untuk Lagu Ciptaan Loe

Promo lewat online atau ngirim demo loe ke label, sebagai musisi yang mencipta dan terus berkreasi melakukan recording pada lagu-lagu ciptaanya, terkadang ada rasa ngeri, takut bila lagu loe dibajak, dicuri dan diakui sebagai lagu orang lain.

Ramai desas desus memberitakan hal ini. Merupakan suatu dilema bagi pemusik indie label yang sudah merekam karya-karya ciptaannya. Untuk melindungi dan memproteksi karyanya agar tidak dibajak. Sementara untuk mendaftarkan lagu agar mendapat hak cipta, bukan biaya yang murah kan. Banyak musisi yang memilih biayanya tersebut dijadikan biaya untuk recording, dari pada untuk mengurus hak cipta.

Bagaimanapun lagu-lagu ciptaan loe harus dilindungi, terproteksi dan aman bila loe berikan kepada orang lain. Kalau loe sendiri gak mau melindungi, orang lain apalagi. Berikut tips yang mesti loe lakuin untuk melindungi lagu ciptaan loe :

1. Burning lagu-lagu loe ke dalam CD, tentu dalam format terbaiknya. Lalu, masukkan ke dalam amplop tertutup bersegel. Kirim melalui kantor pos ke alamat loe sendiri. Kemudian, saat pos mengirimkannya kembali ke loe. Simpan CD dalam amplop itu di tempat yang aman. Jangan buka segel amplopnya. Cap pos yang tertera ada bukti otentik yang sah yang menekankan kepemilikan loe terhadap lagu-lagu dalam CD tsb. Bila kemudian muncul kasus pembajakan, atau lagu loe kira-kira dibawakan dan diklaim oleh artis lain (misal), loe bisa membuktikan kepemilikan lagu dari membuka segel amplop cd lagu loe, tentu saja di depan pengadilan.

2. Buat pengakuan terhadap lagu loe, misalnya dengan memutarnya di radio-radio lokal. Syukur bila lagu loe bisa menyebar ke seluruh Indonesia dengan maraknya sekarang radio yang menyiarkan acara Indie Label.

3. Masukkan lagu-lagu loe di situs-situs ternama, misalnya youtube, multiply atau geocities. Di situs-situs seperti itu, akan terlihat kapan loe post lagu loe, dan ini bisa menjadi tolak ukur sendiri bila misalnya suatu saat ada yang mengklaim lagu loe sebagai karya mereka. Dengan catatan, jangan hapus account loe di situs tersebut sampai kapanpun. Dan jangan lupa untuk mempostnya ke beberapa situs. Untuk antisipasi bila ada situs yang tutup.

Bila ingin lebih aman lagi, Ngga ada jalur lain, kecuali daftarkan hak cipta lagu-lagu loe pada organisasi-organisasi yang mengurusnya. Takut dibajak, ngga harus membuat loe takut untuk berkarya kan?. [Kevin RGL/aa]


sumber: http://simphonymusic.com/info/proteksi-untuk-lagu-ciptaan-loe/


0 komentar: